Posbankum dan Paralegal, Langkah PKS Sergai Dekatkan Bantuan Hukum

Terkini 11 Jul 2026 18:00 • 4 min read • 108 views • By admin

Share berita ini

Posbankum dan Paralegal, Langkah PKS Sergai Dekatkan Bantuan Hukum
Ketua DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Ardiyansyah, S.Bns, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum Desa dan Kelurahan serta Pelatihan Paralegal di Aula DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (11/7/2026)(Foto: Sarifudin Sinaga)

Duta Nusantara News, Serdang Bedagai – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta Pelatihan Paralegal, Sabtu (11/7/2026), di Aula DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran Posbankum dan paralegal di tengah masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Ardiyansyah, S.Bns, menyampaikan bahwa persoalan hukum masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya di hadapan hukum. Kehadiran Posbankum dan paralegal diharapkan dapat menjadi jembatan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun akses terhadap bantuan hukum,” ujar Ardiyansyah.

 

Ia menegaskan bahwa pelatihan paralegal bukan untuk menjadikan peserta sebagai advokat, melainkan membekali mereka dengan pengetahuan dasar hukum agar mampu membantu masyarakat sesuai batas kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Dorong Desa dan Kelurahan Lebih Sadar Hukum

 

Ardiyansyah berharap sosialisasi Posbankum tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, pemahaman yang diperoleh peserta harus diterapkan untuk membangun masyarakat yang semakin sadar dan berdaya secara hukum.

 

“Kami ingin kegiatan ini melahirkan orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum di lingkungannya. Ketika masyarakat menghadapi persoalan, setidaknya ada pihak yang dapat membantu memberikan informasi awal dan mengarahkan kepada lembaga atau pihak yang berwenang,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi, Pelatihan dan Kebijakan Publik DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Arian Syahputra, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

 

Menurut Arian, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum serta membantu mengarahkan penyelesaian persoalan melalui jalur yang tepat.

 

“Masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tetapi tidak mengetahui harus bertanya atau mengadu ke mana. Karena itu, kita ingin mendorong hadirnya masyarakat yang sadar hukum dan paralegal yang memiliki pengetahuan dasar untuk membantu memberikan informasi serta menghubungkan masyarakat dengan pihak yang berkompeten,” ujar Arian.

 

Ia menambahkan, paralegal memiliki peran penting dalam membantu membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Namun, dalam menjalankan perannya, paralegal tetap harus memahami batas kewenangan dan tidak mengambil alih fungsi advokat.

 

“Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih sadar hukum. Semangatnya adalah menghadirkan akses terhadap keadilan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

 

Ahmad Hadian: Akses Keadilan Harus Semakin Dekat

 

Turut hadir Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS, Ustaz H. Ahmad Hadian, S.Pd.I., M.AP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Posbankum dan pelatihan paralegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Menurut Ahmad Hadian, pemahaman terhadap hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

 

“Kesadaran hukum harus terus dibangun dari lingkungan masyarakat. Kehadiran Posbankum dan paralegal diharapkan dapat membantu mendekatkan informasi dan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan,” ujar Ahmad Hadian.

 

Ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk membantu masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Ilmu yang diperoleh hari ini hendaknya tidak berhenti di ruang pelatihan. Jadikan pengetahuan ini sebagai bekal untuk memberikan manfaat dan membantu masyarakat menemukan jalan yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

 

Hadirkan Advokat sebagai Pemateri

 

Kegiatan tersebut menghadirkan Dodi Candra, S.H., M.H., advokat sekaligus Ketua Rumah Advokasi DPW PKS Sumut, serta Mohammad Salim, S.H., M.H., advokat dari LBH PAHAM Sumut, sebagai pemateri.

 

Mengusung semangat “Wujudkan masyarakat sadar hukum, desa berdaya hukum, dan paralegal yang siap melayani untuk keadilan,” kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat umum, kader, simpatisan, dan relawan PKS.***(Sarifudin Sinaga)

Duta Nusantara News